“Dari Pemprov belum mendapat pemberitahuan resmi terkait SK tersebut,” ungkapnya, Selasa (13/12).
Penunjukan Ikram membuat tiga nama usulan Gubernur Abdul Gani Kasuba dimentahkan. Ketiga nama yang diusulkan Gubernur adalah Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Makhdy Hassan, dan Kepala BPBD Fehby Alting.
Ikram bakal bertugas menggantikan Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani yang masa jabatannya berakhir bulan ini.
Tinggalkan Balasan