Tandaseru — Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Rutan Kelas IIB Jambula Ternate, Maluku Utara, mengusulkan empat narapidana beragama Kristen mendapat remisi khusus.

Kepala Rutan Yudi Khaerudin mengatakan, jumlah napi yang beragama Kristen sebanyak 17 orang. 4 di antaranya diusulkan mendapat remisi Natal.

“Empat orang kita usulkan untuk mendapat remisi Natal,” kata Yudi, Rabu (14/12).

Keempatnya merupakan napi kasus narkotika, tindak pidana korupsi (tipikor), serta penggelapan.

“Remisi yang diusulkan ini adalah 15 hari semuanya dan tidak ada yang bervariasi,” jelasnya.