“Dugaan sementara mengarah ke situ (barang ilegal, red). Akan tetapi masih kita kembangkan dan juga akan didalami lebih lanjut berkaitan dengan dokumen-dokumennya,” terangnya.
“Barang yang kami amankan ini pengirimannya dengan tujuan ke Halmahera Tengah lebih tepatnya ke Desa Lelief dan diperkirakan berasal dari China,” ungkap Andik.
Menurutnya, anggotanya juga berkoordinasi dengan pihak Karantina dan BPOM serta Bea Cukai untuk penanganannya.
“Sementara barang-barang kita amankan untuk diinventarisir baik jumlah, dokumen termasuk administrasinya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan