“Alhamdulillah saya dihubungi tadi malam oleh pelapor ibu Rini Hamza bahwa setelah mereka bermusyawarah dengan keluarga ahirnya siap menerima kesepakatan itu,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, sambungnya, pekan depan pemda melalui Kabag Pemerintahan akan berkoordinasi dengan instensi terkait untuk melaksanakan kewajiban merealisasikan poin-poin yang telah disepakati bersama.
“Berarti bahwa Pasar Ibu yang berada di Desa Tongute Ternate tidak ada sengketa lagi,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.