Tandaseru — Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, F Revi Dara, sudah 5 bulan menjabat. Meski begitu, hingga kini ia tak kebagian mobil dinas.
Di sisi lain, Penjabat Bupati M Umar Ali mendapat tiga unit mobil dinas yakni mobil dinas protokoler 7, Toyota Camry dan Toyota Hilux.
Sejauh ini, Revi menggunakan mobil pribadinya untuk operasional sehari-hari.
“Mobil dinas itu dikuasai oleh Pj Bupati Pulau Morotai, jadi Sekda hanya pakai mobil pribadi saja,” ungkap salah satu sumber internal pemda kepada tandaseru.com, Kamis (8/12).
Sementara Kepala Bidang Aset BPKAD Ismail Saleh saat dikonfirmasi membenarkan Pj Bupati memakai tiga mobil dinas.
Tinggalkan Balasan