Tandaseru — Sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga berafiliasi dengan partai politik.

Salah satu calon yang lulus tes tertulis dari Kecamatan Morotai Timur misalnya diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD daerah pemilihan 2 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pileg 2019.

Selain itu, masih ada sekitar tiga peserta yang diduga berafiliasi dengan parpol. Anehnya, dalam verifikasi berkas para calon PPK itu diloloskan KPU.

Belum lama ini, Ketua KPU Irwan Abas saat dikonfirmasi menegaskan jika ada calon PPK yang tidak memenuhi syarat atau melakukan pelanggaran maka akan ditindaklanjuti.

“Yang jelas KPU punya catatan. Misalnya punya rekam jejak jadi penyelenggara sebelumnya membawa pelanggaran, itu harus dibuktikan data-data yang akurat,” ucap Irwan.