Ia pun mengingatkan kepada seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen media, agar berhati-hati dengan modus penipuan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Semua pihak kami minta agar berhati-hati dengan modus penipuan seperti itu, apalagi membawa nama instansi Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” ucapnya.

Darsana bahkan meminta warga yang dihubungi pelaku agar melaporkan secara resmi ke Kejari untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kami juga meminta jika mengalami hal serupa agar melaporkan kepada kami agar dapat dilakukan tindakan yang tepat dan terukur sehingga kejadian seperti itu tidak lagi terjadi,” tandasnya.