Tandaseru — Puluhan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa dan boikot jalan kelurahan setempat untuk armada pengangkut sampah, Senin (5/12).

Warga memprotes titik koordinat tapal batas sebagaimana termuat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome.

Tapal batas kedua kelurahan tersebut di dalam Perwali yakni berada pada titik koordinat: N.00″50″58.93″, E.127″19″45″.30″.

Sekda Kota Ternate menemui warga Sulamadaha. (Tandaseru/Ardian Sangaji)

Menyikapi tuntutan warga ini, Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jusuf Sunya dan sejumlah pimpinan OPD langsung turun ke lokasi aksi dan melaksanakan tatap muka dengan warga.

Namun, amatan tandaseru.com, dalam pertemuan yang dikawal ketat aparat Satpol PP, kepolisian dan TNI itu tidak berjalan mulus dikarenakan warga menginginkan agar dipertemukan langsung dengan Wali Kota M Tauhid Soleman.