Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Maluku Utara bakal melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.
Proyek senilai Rp 23 miliar tersebut baru tuntas dikerjakan sekitar 80 persen dengan total anggaran mencapai Rp 14,7 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi mengungkapkan, jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran maka Polda langsung ambil alih penyelidikan.
“Kalau ada informasi kita akan tindaklanjuti untuk dilidik,” kata Afriandi, Senin (5/12).
Ia menambahkan, penyidik akan mempelajari proyek tersebut kemudian turun ke lapangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.