Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024, Jumat (2/12).

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Halbar Nomor 90/PP.04.1-8201/2022.

Ketua KPU Miftahudin Yusup mengatakan, hasil seleksi administrasi untuk 9 kecamatan ditetapkan 167 calon anggota PPK yang akan ikut seleksi selanjutnya.

“Jadi semua calon yang dinyatakan lulus ini bakal mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test atau CAT selama dua hari mulai tanggal 6 hingga 7 Desember 2022 bertempat di SMA Negeri 1 Halbar,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, KPU juga sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK yang lulus administrasi.