Dalam aksinya itu mereka berpendapat Papua harus dimerdekakan.

Andik mengakui, aksi seperti ini memang sering dilakukan. Akan tetapi hanya dibolehkan kebebasan sampaikan pendapat. Jika ada indikasi makar dan lain sebagainya jelas sangat bertentang dengan NKRI.

“Tindakan edukasi dan pencegahan juga akan terus dilakukan hingga tidak terjadi ancaman nyata. Untuk mereka yang diamankan ini nantinya dilakukan pendataan, hingga dimintai keterangan. Kita akan dalami aksi mereka, dan kita akan berikan surat peringatan kepada mereka. Sementara kita masih amankan mereka dulu untuk mintai keterangan,” tandasnya.