Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, Jusuf Sunya, meminta semua pihak menahan diri menyikapi masalah PAM Ake Gaale.

Beberapa waktu lalu, para karyawan menggelar demonstrasi yang berujung pada pemboikotan kantor dan dimatikannya pompa air. Direksi pun mengambil langkah mempolisikan sejumlah karyawan.

Jusuf yang juga Ketua Tim Penyelesaian PAM Ake Gaale menyatakan, masalah kisruh PAM Ake Gaale sebenarnya sudah selesai dengan direvisinya Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, Pegawai dan Insentif Kuasa Pemilik Modal PAM Ake Gaale.

“Karena itu para pihak harus dapat menahan diri, dan kembali bekerja untuk meningkatkan pelayanan air bersih di masyarakat. Pertemuan bersama Tim Penyelesaian dengan Wali Kota selaku KPM yang dihadiri Direksi dan Dewas telah disepakati kepada semua pihak untuk mampu menahan diri terhadap segala bentuk gesekan dan perbedaan persepsi di lingkungan Perumda,” tutur Jusuf, Kamis (1/12).

Bahkan Wali Kota secara tegas menyatakan bahwa tuntutan karyawan telah diakomodir.