Tandaseru — Kasus seorang siswi SD di Ternate, Maluku Utara, yang merundung teman sekelasnya dan tersebar luas lewat video berakhir damai.

Pelaku yang duduk di bangku kelas V SD itu menendang kepala korban berulangkali.

“Menyikapi kasus perundungan tersebut, Polsek Ternate Utara telah melakukan mediasi kedua belah pihak yang dihadiri oleh orang tua korban dan orang tua para pelaku serta kepala sekolah dan UPTD Provinsi Malut,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis (1/12).

Ia menjelaskan, peristiwa perundungan tersebut dilakukan salah satu siswi bersama ketiga temannya kepada korban di ruangan kelas SD dengan cara memukul, merundung dan memvideokan serta memviralkan di media sosial.

“Polri bergerak cepat dengan memanggil berbagai pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek Ternate Utara pada 17 November 2022,” katanya.