Tandaseru — Direksi Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale Ternate, Maluku Utara, mempolisikan sejumlah karyawan PAM, Kamis (1/12).

Langkah ini merupakan buntut aksi pemboikotan kantor yang dilakukan para karyawan. Pemboikotan tersebut dinilai berdampak pada pelayanan masyarakat.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan Direksi terhadap karyawan PDAM.

“Iya baru kami terima laporan pengaduan dari Direksi teehadap perlakuan daripada karyawan yang menyegel, menutup dan melarang aktivitas serta lainnya,” jelas Andik.

Menurut Andik, langkah yang dilakukan karyawan adalah langkah yang tidak tepat karena sebelumnya aspirasinya sudah disampaikan.