Tandaseru — Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Malut pada Oktober 2022 sebesar 29,62 persen.
“Angka ini naik sebesar 1,08 poin bila dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 28,54 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku Utara Aidil Adha, Kamis (1/12).
Sementara Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Oktober 2022 sebesar 58,53 persen, naik 5,60 poin bila dibandingkan September 2022 yang sebesar 52,93 persen.
“Tingkat Penghunian kamar (TPK) hotel non bintang di Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2022 sebesar 24,16 persen atau turun sebesar 0,41 poin bila dibandingkan September 2022 yang sebesar 24,57 persen,” tambahnya.
“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang dan non bintang pada Oktober 2022 adalah sebesar 1,33 hari,” beber Aidil.
Tinggalkan Balasan