Rusminto bilang, DPRD menerima dan menyetujui Rancangan APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Maluku Utara.
“APBD 2023 sendiri dirancang pendapatan daerahnya sebesar Rp 797.282.054.515 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57.749.327.245 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 739.532.727.270,” paparnya.
“Lalu belanja daerah sebesar Rp 838.593.263.834 yang terdiri atas belanja operasi Rp 467.765.272.472, belanja modal sebesar Rp 253.128.046.661, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 112.699.944.701,” sambung Rusminto.
Selanjutnya defisit sebesar Rp 41.311.209.319, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.580.333.333 serta SILPA sebesar Rp 74.891.542.652.
Sementara Pj Bupati M Umar Ali mengatakan, sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, Ranperda APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan, baik aspek material maupun aspek legalitas.
Tinggalkan Balasan