Tandaseru — Tim penyelidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menyelidiki dua petugas Rutan Kelas IIB Ternate.

Dua petugas rutan tersebut adalah MSA dan MDK yang diduga terlibat membantu oknum narapidana Nafarullah Tamrin dalam kasus penipuan terhadap salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RN alias Ita yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus dua oknum petugas rutan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Menunggu terlapor keluar dari lapas,” kata Wahyuddin, Selasa (29/11).

Sekadar diketahui, dalam aksi penipuan itu, Nafarullah menelpon korban untuk meminjam uang dengan alasan kepentingan bisnis emas.