Menurut MS, ia menyarankan pelaku pencurian dibawa lebih dulu ke kantor Polisi Militer untuk dimintai keterangan. Pasalnya, aksi pencurian terjadi di kompleks militer.

“Setelah itu baru diserahkan ke pihak yang berwajib yaitu pihak kepolisian. Namun yang bersangkutan dan rekannya bersikeras bahwa si pelaku harus diserahkan ke kantor polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar MS.

Ia menegaskan, tak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap oknum mahasiswa itu.

“Kalau saya menganiaya pasti dia sudah babak belur karena posisinya dia sudah terikat. Namun faktanya sampai saat ini mahasiswa tersebut masih berkeliaran di Morotai,” sambung MS.

Akibat peristiwa tersebut, tutur MS, keluarganya, terutama anak-anak, mengalami trauma dan ketakutan tinggal di rumah.

“Akibat adanya orang yang tidak dikenal masuk ke pekarangan rumah dengan membawa senjata tajam dan pelakunya masih berkeliaran hingga sekarang,” tandasnya.