“Tujuannya adalah agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kapasitas layanan publik. Dan lebih penting adalah peran pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
“Tujuannya adalah agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kapasitas layanan publik. Dan lebih penting adalah peran pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan