Terkait aksi oknum TNI mengikat EF di pohon, Sinaga beralasan agar EF tak kabur.
“Mungkin itu mencegah biar si pelaku tidak melarikan diri. Untuk langkah selanjutnya si pelaku katanya mau melaporkan kasus penganiayaan, ya dari kita juga lapor pencuriannya,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang membenarakan adany dua laporan yang masuk ke SPKT Polres.
“Pada intinya pihak korban yang merasa korban penganiayaan sudah melakukan laporan ke SPKT Polres Morotai. LP-nya ada dua, satunya adalah LP pencurian dan satu penganiayaan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.