Tandaseru — Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Salman Fariesy, memastikan 168 obat cair sirup dan 126 produk dinyatakan aman.
Berdasarkan data BPOM Republik Indonesia, 15 industri farmasi telah dinyatakan memenuhi syarat kriteria.
“Ini sesuai dengan edaran BPOM Repubulik Indonesia yang menyatakan jumlah obat cair atau sirup tersebut dipastikan aman,” ucap Salman kepada tandaseru.com, Senin (21/11).
Selain dinyatakan aman, Salman memastikan ada beberapa obat tidak menggunakan empat pelarut.
“Yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Gliserin atau Gliserol. Jadi sejumlah obat sirup tersebut tidak mengandung cemaran Ethylen Glycol (ED) dan Dietilen Glycol (DEG),” paparnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.