“Itu akan disesuaikan, yang pasti angkanya turun jauh dari yang diterima sekarang,” tukasnya.

Sekadar diketahui, gaji pokok direksi diatur untuk jabatan Dirut paling banyak 5 kali penghasilan pegawai tertinggi.

Direktur Umum paling banyak 85 persen dari gaji pokok yang diterima oleh Dirut. Sedangkan Direktur Teknik paling banyak 75 persen dari gaji pokok yang diterima oleh Dirut.

Dari hasil penelusuran tandaseru.com, pegawai tertinggi di PAM Ake Gaale memiliki penghasilan gaji yakni Rp 8 juta lebih. Dari angka tersebut jika dirata-rata Rp 8 juta saja, maka gaji pokok Dirut sebagaimana Perwali ini adalah sekitar Rp 40 juta perbulan.

Sementara gaji direktur lainnya menyesuaikan hitungan presentasi yang telah diatur di dalam Perwali ini.