Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan seorang siswa terhadap teman sekelasnya di SD Islamiyah 3.

Aksi ini jadi viral lantaran pelaku yang duduk di bangku kelas V merekamnya lalu mengunggah di Instagram.

Kepada tandaseru.com, Nurlaela menyatakan Komisi III telah mengonfirmasi Dinas Pendidikan terkait masalah itu.

“Dan tadi langsung turun ke lapangan. Yang kami tegaskan adalah memang ini memprihatinkan, baru pertama kali terjadi di Ternate yang viral akhirnya,” ucap politikus Partai Nasdem itu, Kamis (17/11).

“Anak di bawah usia 12 tahun itu tidak bisa dihukum secara pidana. Jadi, penyelesaiannya tidak bisa masuk ranah kepolisian. Kalau kami melihat dari perspektif lingkup lingkungan dan keluarga. Pertama, kenapa anak ini melakukan tindakan kekerasan? Secara mental pasti anak ini tidak serta merta berperilaku seperti itu, harus dikroscek juga, harus pendampingan secara psikologis,” tambahnya.