Tandaseru — Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (16/11).

Tauhid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan (TBB) tahun 2015-2020 senilai Rp 7 miliar yang telah menjerat tiga tersangka.

Ketua Partai Nasdem Ternate itu saat dikonfirmasi mengaku kedatangannya di kantor Kejati lantaran diundang untuk mempercepat penyelesaian persoalan Perusda. Sehingga ada kebijakan-kebijakan lanjutan perusahaan ini mau dibawa ke mana.

“Perusahaan ini mau dibawa kemana, baik kita adalah untuk mendorong agar BMUD ini bisa memberikan kontribusi di pendapatan daerah,” kata Tauhid kepada tandaseru.com.

Menurut Tauhid, ia juga diberi tahu jaksa bahwa barang-barang yang saat ini bagian dari aset Perusda boleh digunakan yang penting atas sepengetahuan penyidik.