“Calon pelamar PPK dan PPS yang sudah mendaftar harus melakukan pendaftaran Ulang pada saat pendaftaran resmi,” kata Jainudin.
Mengenai waktu pembukaan Siakba secara resmi, sambungnya, saat ini belum diketahui waktu yang tepat.
“Untuk ke depan kemungkinan besar semua verifikasi melalui Siakba,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan