Tandaseru — Bidang Propam Polda Maluku Utara memproses Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, IPDA Jeremmy Theo Denoselli dan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak dalam kasus dugaan pemerasan.

Keduanya dilaporkan usai diduga memeras uang belasan juta rupiah dari pedagang bernama Nasrun Abubakar.

Kabid Humas Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi menyatakan laporan tersebut tengah diproses Polda.

“Itu udah ada laporan di Propam, dan itu masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Michael kepada tandaseru.com, Senin (14/11).

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut tetap dilanjutkan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.