“Sentral pengaduan terpadu dan buat pembagian zona sesuai karakter desa seperti perdagangan, pertanian dan perikanan,” sambung Soni.

DPM-PD juga kembali meminta masing-masing pemerintah desa mempresentasikan RKPDes.

“Itu dilaksanakan setelah selesai musdes, seluruh kades presentaasikan RKPDes. Tujuannya membedah guna mengetahui mana program dari daerah, provinsi dan pusat sebab selama ini kesannya hanya ke APBD atau daerah saja,” pungkas Soni.