Tandaseru — Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambah satu kuota penerimaan bintara Polri gelombang ke 2 tahun 2022 di Polda Maluku Utara mendapat apresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pasalnya, dengan penambahan ini baik Sulastri Irwan maupun Rahima Melani Hanafi yang semula memperebutkan satu tempat bisa diluluskan dua-duanya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam siaran persnya menyambut baik kebijakan yang diberikan untuk menerima kembali Sulastri dan Rahima menjadi casis polwan Polda Malut. Keduanya akan mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polwan awal 2023 nanti.

Menurutnya, kebijakan penambahan kuota ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri, karena kebijakan untuk menerima Sulastri dan Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik.

“Kami mengucapkan selamat kepada Sulastri dan Rahima atas kelulusannya. Kita juga berharap mereka berdua dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan kelak dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara guna dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya harkamtibmas yang lebih baik di Maluku Utara,” ungkapnya, Senin (14/11).