Tandaseru — Tim penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Ketua KNPI Maluku Utara berisial IM terhadap istrinya.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan, laporan korban dugaan KDRT itu kini telah diproses dan masih dalam penyelidikan.

“Jadi laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah masuk ke Polres Ternate, dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh tim penyelidik dari Satreskrim Polres Ternate melalui Unit PPA,” kata Wahyuddin, Kamis (10/11).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi perkara tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada pihak korban agar bersabar. Tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal,” janjinya.