Menurutnya, informasi penampungan itu didapat dari intelijen Satpol PP dan Badan Kesbangpol.
“Kemudian kami turun ke lokasi untuk melihat benar atau tidak, ternyata ada. Ada solar yang ditampung. Selain solar, ada minyak tanah,” katanya.
Satgas bakal memastikan legalitas penampungan BBM itu.
“Nah kita masih konfirmasi dengan pihak pemilik apakah izin-izin dia ini berhubungan dengan BBM ini ada izin atau tidak,” tanya Revi.
“Kita belum tahu pemiliknya siapa, kita pastikan dulu surat-menyuratnya dan lainnya supaya kita pastikan ilegal atau tidak,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan