Tandaseru — Niat baik Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik membangun jalan di Pulau Obi lagi-lagi terhalang Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hal ini terungkap saat Usman didampingi Kepala Bappelitbangda Muhammad Thahrim dan Kepala Dinas PUPR Ikbal Mustafa berkonsultasi dengan Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno, Selasa (8/11).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Usman menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrrian PUPR agar pembangunan jalan lingkar Pulau Obi agar dapat dilanjutkan kembali.

“Saya minta agar Kementerian PUPR dapat mendengar keluhan masyarakat yang disuarakan ini. Sebab, Pulau Obi sudah banyak berkontribusi terhadap pendapatan negara maka infrastruktur patut dibangun oleh negara sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Menanggapi pernyataan Bupati Usman, Satrio meluruskan bahwa pihak Kementerian PUPR telah mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan lingkar Obi. Namun ada beberapa kriteria sebagai syarat perencanaan yang belum dipenuhi Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kehutanan yakni dokumen Amdal dan izin pelepasan kawasan hutan.