- Pendapatan daerah, sebelum perubahan Rp 916.164.790.629, setelah perubahan Rp 985.751.678.684, selisih 3℅.
- Belanja daerah, sebelum perubahan Rp 1.133.664.790.629, setelah Rp 1.191.251.678.684, selisih 5℅.
- Surplus/(Defisit), sebelum perubahan Rp (217.500.000.000), setelah perubahan Rp (205.500.000.000), selisih -1℅.
- Penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan Rp 218.500.000.000, setelah perubahan Rp 208.500.000.000, selisih 5℅.
- Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan Rp 1.000.000.000, setelah perubahan Rp 3.000.000.000, selisih 200℅.
- Pembiayaan netto, sebelum perubahan Rp 217.500.000.000, setelah perubahan Rp 205.500.000.000, selisih 6℅.
- SILPA sebelum dan sesudah 00,-.
Fonny memaparkan, sehubungan dengan PAD Halbar pada APBD 2022 ini yang nilai realisasinya hingga triwulan ketiga hanya berkisar 9%, DPRD memandang perlu merekomendasikan pemda untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah khususnya pada optimalisasi penerimaan daerah pada pos PAD.
Tinggalkan Balasan