Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko akhirnya diadukan ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara oleh Sulastri Irwan didampingi kuasa hukum M Bahtiar Husni.

Sulastri merupakan calon siswa Diktukba angkatan tahun 2022 yang digugurkan usai dinyatakan lulus tahapan pantukhir.

Bahtiar kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah mendampingi kliennya Sulastri Irwan mendatangi Kapolda. Namun Midi tak bisa ditemui lantaran sedang berada di luar kota.

“Kemudian diarahkan ke Wakapolda,” ucapnya, Senin (7/11).

Selesai bertemu Wakapolda, sambung Bahtiar, mereka langsung menuju kantor Ombudsman di Kota Ternate.