“Koordinator PWI 6 kabupaten/kota akan bertugas selama 3 bulan untuk menyukseskan Porwanas, pelantikan pengurus provinsi dan pembentukan kepengurusan PWI 6 kabupaten/kota. Mengingat surat tugas koordinator PWI 6 kabupaten tersebut telah berakhir,” jelas Asri yang juga pimpinan redaksi SKH Aspirasi Malut.
Asri menambahkan untuk Halmahera Selatan dan Halmahera Utara setelah pelantikan kepengurusan PWI Malut barulah dilakukan konferensi PWI Kabupaten ataukah diperpanjang SK kepengurusannya. Karena PWI Halmahera Utara dan Halmahera Selatan yang aktif kepengurusannya.
“Untuk PWI Halmahera Utara dan Halmahera Selatan usai Porwanas dan pelantikan pengurus PWI Malut periode 2022-2027 baru dibahas dalam rapat pengurus selanjutnya,” tandas Asri.
Tinggalkan Balasan