Tandaseru — Satu lagi tahanan kabur dari Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil diringkus. Tersangka kasus pencurian bernama Nai Nana itu ditangkap warga Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Itu berarti, tiga dari empat tahanan kabur sudah tertangkap.

Sebelumnya, polisi terpaksa menembak kaki Julfahrin Golam dan Sahril Ipa saat upaya penangkapan.

Julfahrin adalah tersangka kasus persetubuhan anak, sedangkan Sahril tersangka kasus pencurian.

Salah satu warga Desa Waiman, Risky Sarmin, mengatakan, Nai Nana ditangkap sekira pukul 11:00 WIT, Sabtu (5/11).