Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.

“Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri dan bersangkutan tidak ada masalah. Kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?” cetusnya.

“Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia. Untuk itu Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum ini,” tandas Bahtiar.