Tandaseru — Dua dari empat tahanan yang kabur dari tahanan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya tertangkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap di Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jumat (4/11).

Dua tahanan yang telah ditangkap adalah tersangka kasus persetubuhan anak, Julfahrin Golam, dan tersangka kasus pencurian, Sahril Ipa.

“Mohon doanya. Sementara masih lanjut pengejaran,” ujar Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan istri, ipar, dan mertua, Gabriel Ola, belum ditangkap. Begitu juga dengan Nai Nana, tersangka kasus pencurian.