Tandaseru — Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal menyerahkan berkas tahap I tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kedua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sukarjan Hirto dan Direktur CV NK berinisial YC selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas.

“Haornas itu penyidik rencana tahap I ke jaksa peneliti,” kata Muhammad Adung, Plh Kasi Intel Kejari Ternate, Kamis (3/11).

Ia menambahkan, bila penyerahan berkas tahap I ke jaksa peneliti kemudian berkas dinyatakan lengkap maka kasus ini segera lakukan tahap II untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Insyaallah bulan ini juga langsung tahap II. Kita usahakan di bulan November sudah limpah berkas perkara ke Pengadilan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran yakni dari APBN senilai Rp2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar.