“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan sesuai gelar perkara,” kata Afriandi baru-baru ini.
Sekadar diketahui, anggaran Rp 4,7 miliar itu diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas air bersih di Gunung Dukono, shelter, dan jalan setapak sebagai akses menuju puncak Gunung Dukono.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.