“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan sesuai gelar perkara,” kata Afriandi baru-baru ini.
Sekadar diketahui, anggaran Rp 4,7 miliar itu diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas air bersih di Gunung Dukono, shelter, dan jalan setapak sebagai akses menuju puncak Gunung Dukono.
Tinggalkan Balasan