Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kota Ternate.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
“Nanti kita lihat perkembangan, siapapun dia kita akan panggil,” tegas Irwan kepada tandaseru.com, Senin (1/11).
“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang ada,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan