Tandaseru — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara Muliadi Tutupoho memenuhi panggilan tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Malut, Selasa (1/11).

Ia dimintai klarifikasi terkait proyek pembangunan gedung depo arsip milik Disarpus. Anggaran proyek pembangunan sendiri senilai Rp 1,8 miliar.

Muliadi usai menemui penyelidik mengatakan, selaku dinas pihaknya mendukung urusan administrasi proyek.

“Ini pihak penyedia juga hadir untuk memberikan keterangan. Agar informasi ke publik juga jelas, karena ini lebih tepatnya adalah klarifikasi,” tuturnya di Kota Ternate.

Menurut Muliadi, Disarpus sudah mengikuti prosedur pembangunan gedung tersebut.