“Dong so tarik dia sampe di luar, baru polisi dua orang masuk kamari dorang tanya saya, tadi laki-laki ini dia tara titip apa-apa? Saya bilang kalau bapak tidak percaya masuk periksa dalam speed. Terus kalau bapak tidak percaya periksa juga pa saya,” timpalnya.

Pada akhirnya, Nasrun ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polres Mortai.

“Kemarin dong ambil keterangan di atas, itu kan saya kase jelas. Tapi jawaban sama saja, yang saya tau itu saja,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang menyatakan berkas NR rencananya diserahkan ke Kejari Senin (31/10).

“Rencananya Senin besok berkasnya dikirim kembali oleh penyidik ke JPU untuk diteliti,” kata Sibli, Jumat (28/10).

Sebelumnya, berkas kasus ini telah diserahkan Polres ke Kejari pada 19 September lalu. Namun Kejari mengembalikan pada 29 September, lantaran berkasnya belum lengkap.