Tandaseru — Nasrun, motoris speedboat di Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan adanya penangkapan oknum polisi tersangka peredaran narkoba yang turun dari speedboat-nya 13 Oktober lalu.
Pihak kepolisian sendiri sebelumnya membantah adanya penangkapan tersebut. Sebab oknum polisi berinisial NR itu telah diamankan pertama kali pada 31 Juli 2022.
Dalam proses hukum, ia ditetapkan tersangka, bahkan berkasnya telah diserahkan ke Kejari. Namun belakangan NR dikabarkan tak berada di Morotai dan kembali ditangkap seturunnya dari speedboat.
Motoris speedboat Kejari, Nasrun, kepada awak media di pelabuhan speedboat menyatakan benar adanya seorang oknum polisi disergap saat turun dari speedboat.
“Dari sana (pelabuhan speedboat Tobelo, red) kemari, ada penumpang empat orang langsung berangkat. Terus turun di sini baru saya kaget kalau dia itu anggota,” ujar Nasrun, Sabtu (29/10).
Tinggalkan Balasan