Tandaseru — Polsek Ternate Utara dan Babinsa serta Lurah Marikurubu, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus siap edar, Sabtu (29/10) sore.

Miras tersebut diamankan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya seorang pemuda tidak dikenal dengan sepeda motornya membawa 4 kardus dan satu kantung kertas kresek warna hitam. Ia dilaporkan melintasi kawasan Kelurahan Marikrubu dengan gerak-gerik mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa dan pihak kelurahan langsung berkordinasi dengan anggota polisi Polsek Ternate Utara untuk memastikan laporan masyarakat.

Benar saja, saat menuju lokasi, pemuda tersebut langsung menurunkan barang bawaannya dan tancap gas.

Polisi lalu membuka dan menemukan isi barang bawaan pemuda itu adalah 70 kantong cap tikus. Setelah semua diperiksa, barang bukti lalu diamankan ke Polsek Ternate Utara untuk guna penyelidikan.