Deviasi PNBP dan hibah pada bulan September 2022 sebesar Rp 9,71 miliar yang disebabkan naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya, seperti pada sektor keimigrasian dan jasa kebandarudaraan.
Pada sisi belanja, di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan September 2022 untuk belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp 133,5 miliar atau 15,73% (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp 220,62 miliar (18,45% yoy) dan Rp 254,5 miliar (30,52% yoy). Belanja Transfer ke Daerah dan
Dana Desa secara yoy terjadi penurunan sebesar 4,98 persen atau Rp 371,13 miliar.
Penyebab terbesar adalah adanya kenaikan realisasi DBH dan DAK Fisik masing-masing Rp 127,99 miliar (26,61% yoy) dan Rp 304,1 miliar (44,26% yoy).
Beralih ke sisi APBD, realisasi pendapatan APBD hingga September 2022 sebesar Rp 8,08 triliun (62,12% pagu), belanja APBD Rp 6,58 triliun (69,71% pagu), dan pembiayaan APBD sebesar Rp 295,43 miliar. Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp 1,78 triliun.
“Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan September 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer mencapai 89,62% dari total. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah,” akunya.
“Untuk itu, perlu upaya pemda untuk lebih menggali lebih dalam potensi-potensi yang ada di Maluku Utara. Lebih rinci, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 September 2022 Rp 608,91 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 4.907,13 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 4.097,96 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp 991,21 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 81,41 miliar,” sambung Syaiful.
Tinggalkan Balasan