“Tahapan pengambilan persetujuan bersama atas persetujuan Perda tentang APBD tahun Anggaran 2023 satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Untuk tahapan penyusunan RAPBD tahun 2023, sambungnya, yang harus dilalui masih panjang.
“Sehingga diharapkan dapat mempergunakan limit waktu yang masih tersisa ini. Sehingga Perda tentang APBD yang akan dihasilkan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, untuk rancangan KUA-PPAS sudah dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemda Pulau Morotai melalui rapat paripurna, Senin (24/10) kemarin.
Tinggalkan Balasan