Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, bakal memproses dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif Sekretariat DPRD Ternate sebesar Rp 162.942.902.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, Polres siap melakukan penyelidikan jika ditemukan ada indikasi.

“Kita melakukan penyelidikan untuk mencari keterangan-keterangan saksi,” kata Andik kepada tandaseru.com, Selasa (25/10).

Dari informasi tersebut, sambungnya, Polres siap melakukan penyelidikan. Pihak-pihak terkait juga akan dipanggil untuk diperiksa.

“Jadi mengarah pada siapa, kita akan panggil. Siapa saja, salah satunya sekwan,” tandasnya.