Tandaseru — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis, setidaknya ada 3 jenis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Tiga obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG yang sangat cepat pengaruhnya terhadap proses gagal ginjal akut bagi anak-anak, khususnya di usia 5 tahun kebawah itu yakni Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Untuk di Kota Ternate, Maluku Utara, informasi terbaru mengenai rilis BPOM ini sudah ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Meski belum ada edaran dari Wali Kota Ternate terkait larangan penjualannya, namun pihak Dinkes memastikan bahwa tiga jenis obat sirup tersebut sudah tidak lagi dijual di apotek, toko obat, maupun fasilitas kesehatan yang ada di Ternate.
“Sekarang sudah tidak dipajang di etalase apotek, toko obat dan faskes untuk tiga obat itu,” jelas dr. Wirda Albaar, Kabid SDMK Dinkes Kota Ternate, Selasa (25/10).
Menurut Wirda, tiga jenis obat sirup tersebut nantinya secara bertahap akan ditarik ketersediaannya oleh BPOM Provinsi Maluku Utara. Untuk di Kota Ternate sendiri ada sebanyak 59 apotek yang bakal dilakukan penarikan obat tersebut, termasuk apotek yang ada di RSUD dr. Chasan Boesoerie.
“Jumlah totalnya di masing-masing farmasi dan toko obat itu berbeda-beda, memang ada sampai ribuan karton untuk sediaan sirup khusus yang tiga tadi,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan