Tandaseru — Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah memastikan tak ada lagi obat sirup mengandung zat berbahaya beredar di pasaran.
Pasalnya, sirup mengandung etilon glikol dan dietilon glikol diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut yang telah menewaskan 118 anak di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Morotai dr. Julys Giscard Kroons saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, pihaknya sudah turun ke Laka POM, apotek-apotek, rumah sakit hingga puskesmas se-Pulau Morotai.
“Jadi, untuk sementara obat-obat yang masuk dalam daftar Balai POM yang tercemar zat berbahaya sudah kami tindaklanjuti,” kata Julys, Senin (24/10).
Menurutnya, ada beberapa jenis obat sirup hang sudah di-pending untuk tidak diedarkan di masyarakat. Hal ini hingga terbit kabar terbaru dari Kementerian Kesehatan dan BPOM.
Tinggalkan Balasan