“Semua pihak-pihak terkait telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk empat polisi tersebut itu semua sudah diperiksa,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Polda Malut telah meningktakan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Keempat polisi terduga penganiaya adalah Bripda FK alias Febrianto, Bripda SP alias Sofyan, Bripda DH alias Djarja, dan Bripda BRB alias Bram.